Persyaratan informasi karyawan
Karyawan bank diwajibkan berdasarkan Pasal 44, Ayat 1 Undang-Undang Perbankan Jerman (KWG) untuk memberikan informasi kepada Otoritas Pengawas Keuangan Federal (BaFin) atas permintaan. – Lihat pernyataan palsu, pelapor.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments
So empty here ... leave a comment!