Pemblokiran akun juga pemblokiran akun

Menurut § 6a Undang-Undang Perbankan Jerman (KWG), Otoritas Pengawas Keuangan Federal (BaFin) dapat memerintahkan pemblokiran rekening dalam kasus dugaan pendanaan teroris (pemrosesan dana untuk mensponsori atau memfasilitasi aktivitas teroris) atau dalam kasus transaksi layanan keuangan yang tidak sah. – Lihat catatan observasi, validitas, agen penagihan, prosedur pengambilan akun, pengungkapan akun. – Cf. Laporan Tahunan 2008 BaFin, hlm. 208 f. (rekening seorang mahasiswa asal Suriah dengan paspor Jerman dibekukan; pengaduan pria itu terhadap pemblokiran diberhentikan oleh pengadilan administratif yang kompeten [fakta ini tidak ada dalam laporan BaFin]) serta laporan tahunan BaFin yang bersangkutan, bab “Tugas lintas bagian”.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments

So empty here ... leave a comment!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sidebar