Peristiwa gagal bayar (juga dalam bahasa Jerman; terkadang juga [secara hukum tidak akurat] diterjemahkan sebagai default)
Di pasar keuangan, suatu peristiwa yang – dari pihak bank – merupakan alasan untuk penghentian. Pada dasarnya, hal ini selalu merupakan kasus ketidakpatuhan terhadap perjanjian kontraktual dari pihak debitur (yang berada dalam keadaan default di bawah satu atau beberapa kewajiban kontraktual, seperti pembayaran penuh dan tepat waktu dari pokok pinjaman dan bunga). Model kontrak dari European Master Agreement dan International Swaps and Derivates Association biasanya menetapkan rinciannya dengan sangat rinci untuk setiap jenis kontrak. – Lihat perjanjian, pinjaman, dapat dibatalkan, wanprestasi, klausul jatuh tempo pihak ketiga, klausul wanprestasi pihak ketiga, perjanjian interkreditor, kemungkinan wanprestasi, klausul pembayaran di muka, timbal balik.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments
So empty here ... leave a comment!