Private-label fund (PLF, juga

white-label fund, WLF): Aset yang dikumpulkan oleh perusahaan manajemen modal, bank atau manajer aset swasta – manajer dana independen, kemudian sering juga disebut promotor – yang disatukan secara khusus sesuai dengan keinginan klien. Nama dana biasanya dapat dipilih secara bebas (private labelling), dan semua syarat dan ketentuan ditentukan secara khusus oleh klien. Mayoritas dana label pribadi – sebagaimana sering disebut dalam bahasa Jerman – telah disatukan dan dibawa ke pasar oleh bank hingga saat ini. Setiap order fund berisi campuran spesifik aset yang berbeda; selain saham, obligasi, unit hedge fund dan surat berharga sekuritisasi, misalnya, juga berisi piutang mata uang asing, logam mulia, real estat, dan segala jenis opsi. – Lihat dana ekuitas, komite investasi, sertifikat unit, diversifikasi investasi, dana captive, dana sekuritas, dana, etis, dana real estat, nilai aktiva bersih, Undang-Undang Modernisasi Investasi, dana negara, sekuritas beragun aset label swasta, reksadana, dana pensiun, pemantauan risiko, terstruktur, dana khusus, dana penghematan pajak, dana investasi ulang, manajer aset. – Cf. Buletin Bulanan ECB Februari 2008, hal. 102 (kelayakan instrumen sekuritisasi dari dana pesanan).

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments

So empty here ... leave a comment!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sidebar