Persyaratan perlindungan

Berdasarkan § 2 dari Undang-Undang Jaminan Simpanan dan Kompensasi Investor (Einlagesicherungs- und Anlegerentschädigungsgesetz) tahun 1998, lembaga-lembaga di Jerman diwajibkan untuk mengamankan simpanan dan kewajiban mereka dari transaksi sekuritas sesuai dengan Undang-Undang ini dengan menjadi bagian dari skema kompensasi (skema perlindungan). – Lihat Skema Jaminan Simpanan, Skema Kompensasi untuk Perusahaan Perdagangan Sekuritas, Dana Kebakaran, Pool, Dana Perlindungan untuk Perusahaan Asuransi Jiwa. – Cf. Laporan Tahunan 2007 BaFin, hlm. 205 (daftar skema kompensasi yang diawasi oleh BaFin), Laporan Tahunan 2011 BaFin, hlm. 63 (upaya menuju standarisasi di seluruh Uni Eropa).

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments

So empty here ... leave a comment!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sidebar