Lembaga keuangan

Dalam bahasa sehari-hari, setiap entitas ekonomi yang berdagang di pasar keuangan, terutama bank dan perusahaan asuransi. – Dalam bahasa hukum pengawasan Jerman, istilah umum untuk lembaga kredit dan lembaga jasa keuangan; lih. definisi hukum dalam § 1, paragraf 1b KWG. Ini juga termasuk pialang saham dan pedagang listrik. – Dalam pengertian yang lebih luas, menurut Peraturan Persyaratan Modal, selain perusahaan yang bergerak dalam bisnis deposito dan pinjaman, termasuk perusahaan sekuritas. – Lihat industri perbankan, rumah uang, kuil uang, Unbarinstitut. – Cf. Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan Mei 2013, hlm. 67 (tinjauan umum tentang istilah “institusi” berdasarkan Undang-Undang Perbankan Jerman dan berdasarkan Petunjuk Persyaratan Modal UE), Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan Juni 2013, hlm. 62 dst. (perbandingan istilah “institusi” berdasarkan Undang-Undang Perbankan Jerman dan CRR).

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments

So empty here ... leave a comment!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sidebar