International Accounting Standards Board (IASB)
Lembaga akuntansi yang diorganisir di bawah hukum privat dengan tugas menciptakan standar akuntansi internasional yang diterima secara global (IAS/IFRS). Melalui Peraturan IAS Komisi Eropa – Peraturan EC No. 1606/2002 – hari ini badan yang bertanggung jawab untuk semua pertanyaan tentang penyajian akuntansi kegiatan bisnis di semua sektor UE. Otoritas pengawas juga telah terlibat dalam memantau pekerjaan IASB sejak tahun 2010. – Sebenarnya, IAS adalah prinsip-prinsip yang diadopsi oleh Komite Standar Internasional – organisasi pendahulu IASB – yang terus berlaku. IFRS, di sisi lain, menunjuk pedoman baru yang lebih baik yang dikembangkan oleh IASB. – Namun, Dewan juga menggunakan istilah baru IFRS sebagai istilah umum. Hingga saat ini, praktiknya sering kali sebaliknya, menggunakan istilah “neraca IAS” untuk merujuk pada neraca yang disusun sesuai dengan standar IAS dan IFRS. – Lihat IAS, IAS 39, dialek IFRS, Standar Akuntansi Internasional, Standar Pelaporan Keuangan Internasional. – Cf. Laporan Tahunan BaFin 2008, hal. 62 ff. (ekuivalensi diakui; penilaian instrumen keuangan; penentuan nilai wajar), Laporan Tahunan BaFin 2010, hal. 63 f. (draft tentang akuntansi untuk kontrak asuransi) serta Laporan Tahunan BaFin masing-masing, bab “Internasional”.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments
So empty here ... leave a comment!