Hari-hari tenggang, dalam dokumen lama juga hari diskresioner (hari tenggang, masa tenggang)

Umumnya, periode waktu yang ditawarkan kepada peminjam untuk memperbaiki situasi gagal bayar sebelum peristiwa gagal bayar dinyatakan secara resmi – Sebelumnya, dalam wesel, sering kali dua hari diberikan setelah jatuh tempo untuk memberi waktu kepada pemegangnya untuk memprotes, juga disebut respiro days, respittage, discretion days dan faveurtage. – Lihat tenggang waktu, ambang margin variasi, respiro, sight bill.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments

So empty here ... leave a comment!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sidebar