Lembaga non-tunai

Dalam jargon, tetapi sebutan tidak resmi untuk bank di mana nasabah tidak dapat menarik uang tunai dari rekeningnya. Perusahaan semacam itu umumnya dilarang menurut § 3 № 3 KWG. Tidak relevan apakah bisnis dilakukan secara komersial atau tidak. Selain itu, tidak diperlukan ruang lingkup perbankan, yang memerlukan operasi bisnis yang diatur secara komersial. Otoritas Pengawas Keuangan Federal menerbitkan selebaran penjelasan tentang semua aktivitas yang dilarang di pasar keuangan pada bulan November 2012. – Lihat transaksi perbankan, non-tunai, transaksi, dilarang.

Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments

So empty here ... leave a comment!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sidebar