IAS 39 (juga dalam bahasa Jerman; terkadang juga
Pengakuan dan Pengukuran Instrumen Keuangan; pada tahun 2010 diformat ulang sebagai IFRS 9): Standar akuntansi transparansi untuk bank, yang diusulkan oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB). Pengenalan wajib direncanakan untuk tahun 2015. Kritiknya adalah bahwa IAS 39 memungkinkan bank untuk melaporkan semua instrumen keuangan pada nilai wajar, termasuk kewajiban sendiri. – Hal ini dapat menyebabkan hal-hal berikut ini: – Memburuknya risiko kredit bank itu sendiri menyebabkan penurunan nilai obligasinya sendiri. – Jika nilai aset tetap sama, ini berarti peningkatan modal ekuitas yang ditunjukkan dalam neraca. – Solvabilitas bank dengan demikian telah membaik karena risiko kreditnya sendiri telah memburuk! – Kebetulan, hampir tidak ada standar yang telah diamandemen dan dikembangkan lebih lanjut sesering IAS 39. Oleh karena itu, para ahli terkemuka dengan tepat menyebut IAS 39 sebagai “situs konstruksi permanen” (area yang membutuhkan perbaikan permanen). Transformasi ke IFRS 9 pada akhir tahun 2009 menghilangkan kelemahan utama IAS 39 yang menjadi jelas dalam krisis keuangan setelah krisis subprime. – Lihat Derivatif, Proses Penegakan, Akuntansi Lindung Nilai, Standar Akuntansi Internasional, Standar Pelaporan Keuangan Internasional, Persyaratan Pengungkapan, Kepemilikan Sekuritas. – Cf. Laporan Tahunan 2002 Deutsche Bundesbank, hal. 153, Laporan Bulanan ECB bulan Februari 2004, hal. 77 ff, Laporan Tahunan BaFin tahun 2004, hal. 66 dst. (di sini juga tentang masalah implementasi) serta Laporan Tahunan BaFin masing-masing, Laporan Bulanan Deutsche Bundesbank bulan Oktober 2005, hal. 74 dst. (diskusi juga tentang penilaian harga pasar; hal. 81 juga presentasi IAS 30 dan IAS 32), Laporan Tahunan BaFin tahun 2006, hal. 55 f. (proyek konvergensi IASB dan FASB; keprihatinan BaFin), hal. 57 f. (proposal Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan), Laporan Tahunan 2009 BaFin, hal. 51 dst. (penjelasan rinci tentang revisi IAS 39), Laporan Tahunan 2010 BaFin, hal. 66 f. (tentang akuntansi untuk instrumen keuangan sesuai dengan IFRS 9), Laporan Tahunan 2011 BaFin, hal. 87 f. (penyelarasan aturan penurunan nilai), Laporan Tahunan 2012 BaFin, hal. 75 f. (revisi; kategori penilaian baru) serta masing-masing Laporan Tahunan BaFin, bab “Internasional”.
Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis!
Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec.
Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol.
Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de
https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk
https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/
https://www.gerhardmerk.de/

Comments
So empty here ... leave a comment!