# Kontribusi (sumbangan) Dalam arti yang sangat luas, segala jenis pungutan wajib dalam bentuk uang dan/atau barang. – Pajak khusus untuk membesarkan dan mempersenjatai tentara (pajak perang, dalam dokumen-dokumen lama juga hostilitium). – Pembayaran moneter yang dibebankan pada penduduk oleh kekuatan yang menang, misalnya 10.000 talenta (1 talenta = 26,196 kg) emas, yang harus dibayarkan Kartago kepada Roma pada tahun 201 SM sebagai reparasi perang. – Lihat charaj, detz, uang perdamaian, uang tentara, uang kavaleri, manubia, uang baris-berbaris, uang obrist, uang seperempat, uang rok, uang kepuasan, uang pungutan.

- Canonical URL: https://www.gerhardmerk.de/kontribusi-sumbangan-dalam-arti-yang-sangat-luas-segala-jenis-pungutan-wajib-dalam-bentuk-uang-dan-atau-barang-pajak-khusus-untuk-membesarkan-dan-mempersenjatai-tentara-pajak-perang-dalam-doku
- Post ID: 280303
- Modified: 2022-09-09T20:14:37+00:00

## Definition

- Pajak khusus untuk membesarkan dan mempersenjatai tentara (pajak perang, dalam dokumen-dokumen lama juga hostilitium). - Pembayaran moneter yang dibebankan pada penduduk oleh kekuatan yang menang, misalnya 10.000 talenta (1 talenta = 26,196 kg) emas, yang harus dibayarkan Kartago kepada Roma pada tahun 201 SM sebagai reparasi perang. - Lihat charaj, detz, uang perdamaian, uang tentara, uang kavaleri, manubia, uang baris-berbaris, uang obrist, uang seperempat, uang rok, uang kepuasan, uang pungutan. Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis! Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec. Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol. Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/ https://www.gerhardmerk.de/

## Machine-readable

- Generator: Merk Knowledge 1.1.1
