# Deposito dengan jatuh tempo yang disepakati

- Canonical URL: https://www.gerhardmerk.de/deposito-dengan-jatuh-tempo-yang-disepakati
- Post ID: 278207
- Modified: 2022-09-09T20:15:33+00:00

## Definition

Dalam sistem statistik ECB, ini adalah - deposito berjangka dengan jatuh tempo yang disepakati yang, menurut praktik nasional, tidak dapat dikonversi sebelum berakhirnya jatuh tempo yang disepakati, atau hanya dapat dikonversi terhadap pembayaran penalti. Ini juga termasuk - beberapa instrumen utang yang tidak dapat dipasarkan, seperti sertifikat deposito yang tidak dapat dipasarkan untuk dijual kepada nasabah bank. - Deposito dengan jatuh tempo yang disepakati hingga dua tahun termasuk dalam M 2 (dan dengan demikian juga dalam M 3). - Deposito dengan jatuh tempo yang disepakati lebih dari dua tahun, di sisi lain, termasuk dalam liabilitas keuangan jangka panjang (non-moneter) dari sektor lembaga keuangan moneter. - Lihat juga panduan yang diterbitkan oleh ECB "Kebijakan moneter tunggal dalam Tahap Tiga: Dokumentasi umum tentang instrumen dan prosedur kebijakan moneter", hal. 107, serta Buletin Bulanan ECB yang terkait, di sana lampiran "Statistik kawasan Euro", judul "Perkembangan moneter, bank dan dana investasi". Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis! Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec. Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol. Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/ https://www.gerhardmerk.de/

## Machine-readable

- Generator: Merk Knowledge 2.0.0
