# Penebusan (penebusan; penjadwalan ulang; aksesi)

- Canonical URL: https://www.gerhardmerk.de/penebusan-penebusan-penjadwalan-ulang-aksesi
- Post ID: 276247
- Modified: 2022-09-09T20:15:57+00:00

## Definition

Umumnya, penghapusan kewajiban hukum oleh hukum (misalnya penghapusan perbudakan) atau dengan pembayaran dalam bentuk uang, seperti hak guna. - Penggantian pinjaman yang sudah ada dengan pinjaman baru, biasanya dengan persyaratan yang berbeda (negosiasi ulang persyaratan pinjaman, biasanya mengurangi pembayaran dengan memperpanjangnya dari waktu ke waktu dan/atau memaafkan sebagian dari pokok pinjaman). - Masuknya pihak yang berkontrak untuk melepaskan pihak yang sebelumnya berkewajiban. - Pinjaman, jangka pendek, uang pembelian lot. Perhatian: Ensiklopedi keuangan dilindungi oleh hak cipta dan hanya boleh digunakan untuk tujuan pribadi tanpa persetujuan tertulis! Profesor Universitas Dr. Gerhard Merk, Dipl.rer.pol., Dipl.rer.oec. Profesor Dr. Eckehard Krah, Dipl.rer.pol. Alamat email: info@jung-stilling-gesellschaft.de https://de.wikipedia.org/wiki/Gerhard_Ernst_Merk https://www.jung-stilling-gesellschaft.de/merk/ https://www.gerhardmerk.de/

## Machine-readable

- Generator: Merk Knowledge 1.1.1
